Kamis, 27 November 2014

Tentang Kami


Endang Suharta,SH.,MH.
Manusia sebagai makhluk sosial (Zoon Politicon) senantiasa ingin berinteraksi (bergaul dan berkumpul) dengan manusia lainnya yang dalam interaksi tersebut tidak menutup kemungkinan mengakibatkan adanya kepentingan yang berbeda-beda, disitulah hukum berperan mengatur perilaku manusia dan membatasi kehidupan manusia sebagai masyarakat dengan hak dan kewajibannya yang dapat melindungi kepentingan – kepentingan tersebut, sehingga dengan seperti itu hukum diharapkan dapat memberikan rasa aman, tentram, damai, adil, dan sejahtera pada masyarakat.

Oleh karena hukum itu tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat sesuai dengan pandangan bahwa dimana ada masyarakat disitu pasti ada hukum (ubi societies ibi ius), maka untuk melaksanakan upaya Penegakan Keadilan dan Kepastian Hukum bagi masyarakat, KANTOR HUKUM ENDANG SUHARTA,SH.,MH DAN REKAN hadir di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat untuk berupaya dalam membangun Penegakan Keadilan dan Kepastian Hukum yang seharusnya didapatkan oleh masyarakat.

 Sejak berdiri pada tahun 2003, KANTOR HUKUM ENDANG SUHARTA,SH.,MH DAN REKAN telah mempunyai pengalaman yang memumpuni dalam menangani perkara hukum yang dihadapi masyarakat, baik perkara perdata, pidana, tata usaha negara, perusahaan dan ketenagakerjaan, bisnis, perjanjian, perceraian, dll.

Bagi kami, Kepercayaan masyarakat adalah harapan besar kami.