![]() |
| Endang Suharta,SH.,MH. |
Manusia
sebagai makhluk sosial (Zoon Politicon)
senantiasa ingin berinteraksi (bergaul dan berkumpul) dengan manusia lainnya
yang dalam interaksi tersebut tidak menutup kemungkinan mengakibatkan adanya
kepentingan yang berbeda-beda, disitulah hukum berperan mengatur perilaku
manusia dan membatasi kehidupan manusia sebagai masyarakat dengan hak dan
kewajibannya yang dapat melindungi kepentingan – kepentingan tersebut, sehingga
dengan seperti itu hukum diharapkan dapat memberikan rasa aman, tentram, damai,
adil, dan sejahtera pada masyarakat.
Sejak berdiri pada tahun 2003, KANTOR HUKUM ENDANG SUHARTA,SH.,MH DAN REKAN telah mempunyai pengalaman yang memumpuni dalam menangani perkara hukum yang dihadapi masyarakat, baik perkara perdata, pidana, tata usaha negara, perusahaan dan ketenagakerjaan, bisnis, perjanjian, perceraian, dll.
Bagi kami, Kepercayaan masyarakat adalah harapan besar kami.
